Sergap Kilat
Hukum & Kriminal

Propam Bergerak Sejak Pukul 23.00, Tujuh Tempat Hiburan Palembang Disambangi

Redaksi Sergap Kilat |

Propam Bergerak Sejak Pukul 23.00, Tujuh Tempat Hiburan Palembang Disambangi

PALEMBANG - Sejak Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 23.00 WIB, Sie Propam Polrestabes Palembang bergerak memeriksa tempat hiburan malam. Tujuh lokasi disambangi sampai kegiatan berakhir Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 02.00 WIB.

SUMEKS.CO melaporkan pemeriksaan itu sebagai kegiatan Gaktibplin. Petugas mencari keberadaan anggota Polri terkait larangan personel kepolisian mendatangi tempat hiburan malam.

Di DA Club 41, petugas memeriksa identitas pengunjung dan tidak menemukan anggota Polri. Rangkaian razia berlanjut ke Gold Dragon, tempat pengunjung juga menjalani pengecekan identitas.

Hasil sementara keseluruhan kegiatan disampaikan Kasi Propam Kompol Makmun Nartawinata pada Jumat. Ia menyebut tidak ditemukan anggota Polri berada di tempat hiburan malam dalam pemeriksaan tersebut.

Makmun mengatakan razia akan terus dilakukan. Di antara lokasi yang masuk rangkaian operasi juga terdapat Queen KTV serta D'Fairway Lounge dan Sportbar.

Disadur dari SUMEKS.CO/Sumeks, terbit 30 Oktober 2026. Sumber: https://sumeks.disway.id/headline/read/800047/propam-sisir-7-tempat-hiburan-malam-di-palembang-cari-oknum-polisi-nakal-hasilnya

Foto: Dok.Sumeks.co — dokumentasi pemeriksaan identitas pengunjung di Diskotek DA Club 41, sebagaimana keterangan foto sumber.

Berita terkait