Pengawas dan Penilik Diminta Kawal Pelaksanaan PJJ Jambi pada 20 Oktober
Redaksi Sergap Kilat |

JAMBI - Pemantauan sekolah binaan menjadi tugas pengawas dan penilik dalam kebijakan PJJ Kota Jambi yang dijelaskan pada 20 Oktober 2026. Mereka diminta memberikan pendampingan dan supervisi, sebagaimana diberitakan detikSumbagsel.
Guru tetap wajib menyampaikan materi secara daring dan melaporkan pembelajaran melalui kepala satuan pendidikan. Pengaturan tersebut menyertai perluasan PJJ untuk PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta.
Dasarnya adalah hasil ISPU saat itu yang menunjukkan kualitas udara masih sangat tidak sehat. Orang tua diminta menemani anak belajar dari rumah, sementara peserta didik diimbau menghindari kegiatan di ruang terbuka.
Saleh Ridho dari Pemkot Jambi menerangkan bahwa evaluasi berlangsung setiap hari menyesuaikan perubahan kualitas udara. Kebijakan dalam catatan 20 Oktober 2026 tersebut tidak dapat dianggap otomatis berlaku pada hari setelahnya.
Kredit foto: Asap bertambah pekat di Jambi (Foto: ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN).
Sources: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8715061/pjj-di-jambi-diperpanjang-untuk-semua-jenjang-pendidikan-akibat-asap-karhutla — PJJ di Jambi Diperpanjang untuk Semua Jenjang Pendidikan Akibat Asap Karhutla
Sumber arsip: arusutama.site — https://arusutama.site/berita/pjj-jambi-20-oktober-disertai-ajakan-orang-tua-dampingi-anak-belajar [17]